sampai saat ini polri belum menerima surat permohonan nikah ahok dan bripda puput
Mabes Polri menyatakan sampai hari ini belum menerima surat permohonan pernikahan dari Bripda Puput Nastiti Devi. Bripda Puput merupakan polwan yang dikabarkan menikah dengan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 15 Februari 2019 mendatang. “Berita ini masih simpang siur, Polri sampai sekarang belum menerima secara resmi surat permohonan dari Bripda Puput,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal Mabes di Mabes Polri, Senin (21/1/2019). Iqbal menyatakan setiap anggota Polri yang akan menikah harus mengajukan surat permohonan. Proses pengajuan surat itu sekitar satu bulan sebelum pernikahan. Selain itu, polisi yang akan menikah juga wajib melapor ke atasannya. Menurut Iqbal, Polri juga akan memeriksa latar belakang calon pasangan anggotanya. Keputusan soal izin bagi anggota Polri untuk menikah akan ditentukan melalui sidang. “Ada sidang nikah di institusi kepolisian, di satuan kerja. Tujuannya agar nanti tidak ada hal yang merugikan institusi,” uca